Sabtu, 6 Juni 2026

Tersangka Hendra Sudjana Diserahkan Ke Kejati

Jumat, 25 September 2015 19:37 WIB
Foto #3
DI SERAHKAN KE KEJATI -Tersangka kasus dwelling time, Hendra Sudjana alias Mingkeng tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, (25 /9/2015). Hendra dijerat dengan Pasal TPPU, suap, dan gratifikasi dalam penerbitan Surat Permohonan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan. Warta Kota/henry lopulala
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR