Rabu, 27 Mei 2026

Tersangka Suap DPRD Banten Ditahan KPK

Kamis, 3 Desember 2015 11:25 WIB
Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Satya Santoso digiring ke rumah tahanan Polres Jakarta Pusat, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015). Tri Satya Santoso adalah satu dari sembilan orang yang tertangkap oleh penyidik KPK saat bertransaksi diduga suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten, dengan barang bukti uang sebesar USD 11 ribu dan Rp 60 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Herudin
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20151202
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR