Rabu, 22 April 2026

Ujian Advokat Peradi

Senin, 22 Agustus 2016 19:06 WIB
Foto #3
Sekjen Peradi Thomas Tampubolon (tengah) didampingi Ketua Bidang PKPA & Sertifikasi Advokat, Shalih Manggara Sitompul (kiri) dan Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri Peradi, Riri Purbasari (kanan) saat menggelar ujian advokat asing di DPN Peradi, Jakarta, Senin (22/8/2016). Ujian advokat asing yang diikuti 7 negara yaitu Korea, China, Jepang, Australia, Belanda, Malaysia dan Singapura ini merupakan salah satu syarat yang mesti diikuti agar advokat asing bisa berpraktik di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HO
Category CLJ
Supp Category Pengacara
Date Created 20160822
Credit TRIBUN
Source HO
City Jakarta Barat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR