Kamis, 30 April 2026

Ungkap Kasus Cyber Crime Jaringan Internasional

Senin, 31 Juli 2017 18:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kiri) beserta jajaran kepolisian menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penipuan lewat telepon atau phone fraud saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017). Kepolisian Indonesia bersama kepolisian Tiongkok berhasil mengamankan 153 orang pelaku penipuan lewat telepon di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, dengan rincian 145 orang WNA asal Tiongkok dan 5 orang WNI serta barang bukti sejumlah ponsel, kartu pengenal, serta perangkat elektronik lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20170731
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR