Selasa, 5 Mei 2026

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pil PCC

Jumat, 22 September 2017 21:56 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kanan) bersama Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto (kiri) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana kesehatan di Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Sebanyak kurang lebih 10 juta butir PCC disita Dit IV Bareskrim Polri dari empat wilayah yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan dan pabrik pembuatan PCC, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan empat tersangka yang memproduksi pil tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Caption Writter IRWAN RISMAWAN
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20170922
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Timur
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR