Rabu, 13 Mei 2026

Ungkap Sindikat Ganja

Selasa, 18 Desember 2012 16:57 WIB
Barang bukti narkotika jenis ganja dan empat tersangka dihadirkan saat gelar barang bukti sindikat ganja di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/12/2012). Petugas kepolisian berhasil mengungkap peredaran gelap ganja di dua lokasi yaitu Jagakarsa dan Ciputat dengan total barang bukti seberat 264 kilogram dan tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Sub 111 (2) UU No. 35 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20121218
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR