Minggu, 3 Mei 2026

Vonis Bioremediasi Chevron Ditunda

Rabu, 10 Juli 2013 15:59 WIB
Foto #1
Terdakwa kasus bioremediasi Chevron, Kukuh Kertafasari meninggalkan ruang sidang setelah hakim menunda sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013). Musyawarah mengenai masa hukuman belum ada kesepakatan para hakim maka sidang ditunda dan dilanjutkan pada tanggal 17 Juli pukul 8 pagi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright COPYRIGHT
FOTO TERKAIT
KOMENTAR