Kamis, 9 April 2026

Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Senin, 24 Agustus 2020 19:59 WIB
Proyektor memancarkan gambar sidang putusan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/8/2020). Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah menerima suap penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Persidangan
Date Created 20200824
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR