Sabtu, 9 Mei 2026

Warga Mengurus Surat Pindah Coblos (A5) di Kantor KPUD

Minggu, 7 April 2019 19:05 WIB
Foto #1
MENGURUS A5 - Petugas KPUD (kanan) melayani warga yang mengurus Surat pindah coblos (A5) di Kantor KPUD Wailayah Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2019). Warga bisa mengurus A5 bagi warga sakit, warga yang mengalami bencana, warga menjalani tahanan karena tindakan pidana dan warga yang melaksankan tugas pada pelasanaan pemungutan suara 17 April. Pendaftaran A5 belangung hingga tanggal 10 April. (Warta Kota/henry lopulalan)
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Credit Wartakota
Source Wartakota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR