Selasa, 9 Juni 2026

Waryono Karno Jalani Sidang Tuntutan

Kamis, 27 Agustus 2015 15:10 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan. Menurut jaksa, Waryono terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp11,124 miliar, memberikan uang 140 ribu dolar AS kepada politikus Sutan Bhatoegana dan menerima uang 284.862 dolar AS. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20150826
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR