Kamis, 16 April 2026

Wawan Kurniawan Divonis 11 Tahun Penjara

Kamis, 13 September 2018 17:08 WIB
Foto #4
Tersangka terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif yang merupakan anggora pro ISIS Riau, memasuki ruang sidang Kusuma Atmadja di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018). Hakim Ketua menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun karena terbukti kuat melakukan tindakan terorisme. TRIBUNNEWS/ABRAHAM DAVID
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer ABRAHAM DAVID
Byline Title MBR
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20180913
Credit TRIBUN
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Barat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR