Kamis, 7 Mei 2026

WCS dan BBKSDA Sumut Tangkap Penyelundup Trenggiling

Rabu, 29 April 2015 21:38 WIB
Foto #3
Petugas Bareskrim Polri memperlihatkan trenggiling (manis javanica) yang telah dibekukan pada gelar kasus di lokasi penggerebekan kawasan Industri Medan (KIM) I, Sumatera Utara, Senin (27/4). Pihak Bareskrim Polri, Wildlife Conservation Society (WCS) dan BBKSDA Sumut, berhasil menangkap satu orang tersangka penyelundup trenggiling yang akan dijual ke Malaysia, dengan barang bukti 96 ekor hidup dan lima ton trenggiling yang telah dibekukan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Editor
Byline/Fotografer RISKI CAHYADI
Byline Title STF
Caption Writter RIS
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR