Webinar Tema, Pentingnya Privasi Dan Perlindungan Data Pribadi
Senin, 15 Agustus 2022 09:03 WIB
Foto #1
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat Webinar: "Pentingnya Privasi Dan Perlindungan Data Pribadi", Minggu (14/8/2022) dikemas melalui platform zoom meeting.
Webinar menghadirkan tiga narasumber yang mumpuni dalam bidangnya yairu: Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. (Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI), Dr. Achmad Maulani (Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR RI) dan Alif Basuki (Pakar Hukum dan PraktisiLiterasi).
Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Webinar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Webinar tersebut memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan binis; memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo; mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
Sesi paparan diawali oleh Semmy panggilan akrab Semuel Abrijani Pangerapan, melalui tayangan videonya menjelaskan, "Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin maju dengan adanya pandemic covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakukan berbagai aktivitas melalui platform digital, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital, " terang Semmy dalam videonya.
Lanjut Semmy, "KOMINFO mengemban pada Presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian KOMINFO berperan sebagai regulator, fasilitatir, eksalator di bidang digital di Indonesia. Dalam rangka menjalankan salah satu mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital kementrian KOMINFO bersa magerakan nasional literasi digital, serta jejaring hadir untuk memberikan perhatian informasi digital yang menjadi kemampuan digital ditingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital, " tutup Semmy.
Dilanjutkan paparan materi Achmad Maulani, yang menjelaskan, "Globalisasi dan disrupsi kebudayaan tak bisa ditolak. Seluruh bangsa mengalami saling kertergantungan satu sama lain. Pilihanya adalah beradaptasi atau digilas perubahan. Salah satu yang berperan penting dalam disrupsi globalisasi adalah media digital/internet. Cakap dan Cerdas Digital adalah Keniscayaan. Potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.995 triliun, " jelas Achmad Maulani.
Dan lanjutnya, "Kegiatan ekonomi berbasis sharing/platform economi, khususnya e-commerce, marketplace, dan fintech telah menjadi penggerak bagi ekonomi digital di Indonesia. Cerdas berinternet adalah satu-satunya pilihan yang harus diambil. Selalu melakukan inovasi, transformasi, dan kolaborasi. Media digital harus digunakan untuk membangun jaringan, meningkatan kreatifitas dan inovasi, Kemampuan membaca, menganalisis, menggunakan informasi, dan membangun kesadaran kritis, baik dalam literasi data, literasi teknologi, maupun literasi humanity juga harus dimiliki setiap individusaa tini, " tambanya.
Terakhir paparan materi Alif Basuki, menyampaikan, "Revolusi Industri ke empat digital dicirikan dengan perpaduan teknologi yang mengaburkan garis antara bidang fisik, digital, dan biologis. Era baru pengelolaan data yang disebut dengan Big Data. Big data digunakan untuk penjelasan Teknik analisis dalam jumlah besar untuk mengembangkan kecerdasan dan wawasan. Dari berbagai difinisi menempatkan privasi sebagai klaim, hak atau hak individu untuk menentukan informasi apa saja tentang dirinya yang dapat disampaikan orang lain. RUU yang saat ini akan disahkan hal-hal yang termasuk didalamnya adalah larangan untuk menggunakan data pribadi. Masyarakat dan milenial harus bisa menyikapi hal ini, dengan banyaknya aplikasi yang digunakan sehari-hari tentu masyarakat harus lebih waspada dengan data pribadinya. Dengan adanya RUU tersebut diharapkan akan segera di sahkan dan menjadi dasar hukum kita dalam bermedia social, " terang Alif Basuki, Pakar Hukum dan Praktisi Literasi ini.
Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat dapat melakukan literasi digital sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia. //xis
| Editor | |
| Byline/Fotografer | TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO |
| Byline Title | IST/HO |
| Category | teknologi |
| Date Created | 20220814 |
| Credit | TRIBUNNEWS.COM |
| Source | TRIBUNNEWS.COM |
| City | Jakarta |
| Province | DKI Jakarta |
| Country | Indonesia |
| Copyright | TRIBUNNEWS.COM |
Tags
#Webinar Kemenkominfo
#Semuel Abrijani Pangerapan Dirjen Kemenkoinfo
#Achmad Maulani Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR RI
#Alif Basuki (Pakar Hukum dan PraktisiLiterasi)
FOTO TERKAIT
KOMENTAR