Kamis, 14 Mei 2026

Yusril Jadi Saksi Uji Materi UU Pilkada Yang Diajukan Ahok

Jumat, 16 September 2016 15:25 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan dalam sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Sidang pengujian materi Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan sendiri oleh Ahok tersebut beragenda mendengarkan pendapat pihak ketiga yakni pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan politisi Partai Gerindra Habiburokhman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category POL
Supp Category Pilkada
Date Created 20160915
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR