Kamis, 21 Mei 2026

Bareskrim Bakal Periksa Pacar hingga Orang Tua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Senin, 7 Maret 2022 22:26 WIB
Foto #1
Bareskrim Polri berencana memeriksa pacar dan orang tua Indra Kenz pada pekan ini perihal aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo. Bareskrim juga akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz pada pekan ini. Penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut. Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022). Indra Kenz terancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. TRIBUNNEWS/APFIA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer AKBAR PERMANA
Byline Title STF
Category Bareskrim Polri
Date Created 20220307
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR