Kamis, 21 Mei 2026

Berwisata Keluar Negeri? Sebaiknya Ikuti Persyaratan Ini

Jumat, 24 Desember 2021 15:36 WIB
Foto #1
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 telah tiba. Meskipun masih dalam situasi Pandemi Covid-19, sejumlah masyarakat masih ada yang berlibur, baik mengunjungi lokasi wisata di dalam kota atau pergi ke luar negeri. Nah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berwisata ke luar negeri, ada persyaratan yang harus dipahami terlebih dahulu, salah satunya menentukan tempat karantina di lokasi tujuan. Namun pemerintah mengimbau agar WNI tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berwisata karena masih dalam situasi pandemi, apalagi munculnya virus varian baru yaitu Omicron. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Editor
Byline/Fotografer Akbar Permana
Byline Title Tribun Visual Jakarta
Category Wisata ke Luar Negeri
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR