Kamis, 21 Mei 2026

INFOGRAFIK Kepgub DKI soal PTM di Jakarta

Sabtu, 28 Agustus 2021 21:44 WIB
Foto #1
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Kini aktivitas kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya secara daring boleh digelar tatap muka. Namun tetap ada pembatasan-pembatasan dalam pelaksanaannya.
Editor
Byline/Fotografer Srihandriatmo Malau/Akbar Perman
Credit Tribun
Source Tribunnews
KOMENTAR