Jumat, 22 Mei 2026

INFOGRAFIS Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Perjalanan

Rabu, 25 Agustus 2021 22:18 WIB
Foto #1
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) integrasikan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan . Penerapan aplikasi PeduliLindungi di semua moda transportasi akan diterapkan pada 28 Agustus 2021 . Tujuan penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
Editor
Byline/Fotografer Srihandriatmo Malau/Akbar Perman
Byline Title Video Production Tribun Visual J
Date Created 20210825
Credit Tribun
Source Tribunnews
KOMENTAR

Berita Terkait