Jumat, 22 Mei 2026

INFOGRAFIS Larangan TKA Masuk Indonesia

Kamis, 22 Juli 2021 19:03 WIB
Foto #1
Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan larangan bagi tenaga kerja asing (TKA) memasuki wilayah Indonesia selama PPKM Level 4. Larangan itu ada dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM Darurat
Editor
Byline/Fotografer Srihandriatmo Malau/Akbar Perman
Byline Title Video Production Tribun Visual J
Credit Tribun
Source Tribunnews
KOMENTAR