Kamis, 11 Juni 2026

INFOGRAFIS: MA Perintahkan KPU Ubah Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah

Kamis, 30 Mei 2024 20:54 WIB
Foto #1
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah. Hakim MA perintahkan KPU untuk mengubah syarat usia calon gubernur (cagub) dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi saat pelantikan calon terpilih. MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputus pada Rabu (29/5/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer AKBAR PERMANA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Hukum
Date Created 20240530
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait