Kamis, 21 Mei 2026

Kemenag Jelaskan Penyebab Daftar Tunggu Haji Capai 90 Tahun

Rabu, 15 Juni 2022 22:47 WIB
Foto #1
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210 ribu. TRIBUNNEWS/APFIA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer AKBAR PERMANA
Byline Title STF
Category REL
Supp Category Ibadah Haji
Date Created 20220615
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR