Kamis, 21 Mei 2026

OTT KPK di Jawa Timur Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 23:12 WIB
Foto #1
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang, yakni seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, serta seorang pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022). Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya. Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk. KPK memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.TRIBUNNEWS/APFIA
Editor
Byline/Fotografer AKBAR
Date Created 20220114
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR