Sabtu, 11 April 2026

Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Hukuman Doni Salmanan

Rabu, 22 Februari 2023 21:56 WIB
Foto #1
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap terpidana kasus penipuan Quotex Doni Salmanan atau Doni Muhammad Taufik menjadi delapan tahun penjara. Sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim, kemudian jaksa mengajukan banding atas vonis tersebut ke PT Bandung. Selain hukuman pidana, hakim juga memberikan hukuman denda yang harus dibayar Doni sebesar Rp 1 miliar. TRIBUNNEWS
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer AKBAR PERMANA
Byline Title STF
Category Doni Salmanan
Supp Category hukum
Date Created 20230222
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR