Rabu, 20 Mei 2026

PN Surabaya Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Kamis, 23 Juni 2022 00:32 WIB
Foto #1
Gugatan pasangan RA dan EDS mengenai pernikahan agama dikabulkan Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur. Mereka menikah pada Maret 2022 sesuai agamanya masing-masing. Namun pencatatan pernikahan RA dan EDS ditolak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya. TRIBUNNEWS/APFIA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Akbar Permana
Byline Title STF
Date Created 20220621
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR