Kamis, 21 Mei 2026

Prokes Wajib Ditaati Cegah Lonjakan Covid-19 Pascaliburan

Sabtu, 11 Desember 2021 09:46 WIB
Foto #1
Ancaman Virus Corona (Covid-19) varian Omicron tidak boleh dipandang sebelah mata. Meski pemerintah membatalkan PPKM Level 3, masyarakat tetap harus selalu waspada terhadap potensi penularan Covid-19. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun harus siaga menghadapi adanya potensi lonjakan kasus pascaliburan Natal dan Tahun Baru 2022. TRIBUNNEWS/MALAU
Editor
Byline/Fotografer Akbar Permana
Byline Title Tribun Visual Jakarta
Date Created 20211209
KOMENTAR