Selasa, 19 Mei 2026

Mantan Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara

Senin, 18 Mei 2026 21:45 WIB
SIDANG NOEL - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau lebih akrab disapa Noel usai menjalani sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Noel dituntut hukuman penjara selama lima tahun dan denda 250 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Jaksa KPK, Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Tersangka
Date Created 20260518
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait