Beruang Madu Kaki Buntung Diserahkan ke BBKSDA Riau
Jumat, 26 Januari 2018 15:41 WIB
Foto #3
BERUANG MADU - Seekor beruang madu dikandangkan di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Pekanbaru, Jumat (26/1/2018). Beruang betina tersebut awalnya ditemukan seorang warga bernama Tiong Ho yang beralamat di Lubuk Muda, Kec Siak Kecil, Kab Bengkalis, saat ditemukan di hutan, kaki depan kanan nya terjerat. Satwa dilindungi itu diserahkan secara sukarela pada hari Rabu (24/1/2018) lalu dalam kondisi sehat namun pergelangan kaki yang terjerat sudah putus. Satwa beruang adalah salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Menurut pihak BBKSD Riau, hewan liar ini tidak boleh menjadi peliharaan bila tidak mempunyai izin khusus, karena selain melanggar undang-undang, hewan liar juga berpotensi menyebarkan penyakit dari hewan ke hewan dan dari hewan ke manusia. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | Theo Rizky |
| Byline Title | STF |
| Category | ENV |
| Credit | TRIBUN PEKANBARU |
| Source | TRIBUN PEKANBARU |
| City | Pekanbaru |
| Province | Riau |
| Country | Indonesia |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR