Sabtu, 11 April 2026

Situs Cagar Budaya dan Ruang Publik Mata Air Cikendi

Sabtu, 22 Juli 2023 20:44 WIB
Warga melintasi rumah sumur Mata Air Cikendi, di Jalan Cikendi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023). Mata air yang ditemukan oleh seorang insinyur pertambangan, Ir De Jongh sekitar tahun 1918 dan dilanjutkan dengan dibangun rumah sumur, bak penampungan air, pemasangan pipa-pipa untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga kemudian diresmikan pada Januari 1921, hingga saat ini Mata Air Cikendi masih mensuplai pasokan air bersih ke Kota Bandung yang dikelola PDAM Tirtawening. Selain itu, bangunan Mata Air Cikendi sudah terdaftar sebagai Situs Cagar Budaya dan kawasan tersebut sudah diresmikan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai ruang publik yang sudah dikonservasi dengan baik agar lebih nyaman dikunjungi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Supp Category metropolitan
Date Created 20230722
Credit TRIBUN JABAR
City Bandung
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR