Jumat, 15 Mei 2026

Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng

Jumat, 7 Oktober 2016 20:20 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing yang didapat dari salah satu korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan dalam ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10). Barang bukti yang disita penyidik antara lain 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekitar Rp200 milyar, keris, dan sejumlah patung. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer AHMAD ZAIMUL HAQ
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Penipuan
Date Created 20161007
Credit SURYA
Source SURYA
City Surabaya
Province Jatim
Country Indonesia
Copyright SURYA
KOMENTAR