Bupati Buol divonis 7 Tahun 6 Bulan
Senin, 11 Februari 2013 23:40 WIB
Foto #9
Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol Amran Batalipu usai melaksanakan shalat sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Mantan Bupati Buol tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | Henry Lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Caption Writter | Hnl |
| Credit | Warta Kota |
| Source | Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
KOMENTAR