Senin, 11 Mei 2026

Bupati Buol divonis 7 Tahun 6 Bulan

Senin, 11 Februari 2013 23:40 WIB
Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol Amran Batalipu usai melaksanakan shalat sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Mantan Bupati Buol tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Henry Lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter Hnl
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
Tags
KOMENTAR