Kamis, 23 April 2026

Deretan Bus TransJakarta Antri di Helte Sentra Harmoni

Rabu, 8 April 2020 15:40 WIB
Foto #5
ATURAN ANGKUTAN UMUM - Deretan Bus TransJakarta antri untuk keluar masuk Halte Sentral Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). Dalam aturan PSBB yang dikeluarkan pemerintah, pembatasan angkutan umum pada Bus TransJakarta dengan kapasitas angkut 120 orang, tapi yang boleh diangkut hanya 60 rang, sedangkan yang berkapasitas 60 orang, yang boleh diangkut hanya 30 orang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Editor
Byline/Fotografer WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Byline Title STF
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR