Jumat, 10 April 2026

Dinas Perhubungan Gembok Mobil Parkir Sembarangan

Selasa, 17 Juli 2018 20:55 WIB
Foto #3
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan dengan parkir di badan jalan, di Jl Adiyaksa, Makassar, selasa (17/7/1018). kendaraan yang melanggar area parkir digembok karena menggangu kelancaran arus lalu lintas, dan mengambil hak bagi pengguna jalan lainya. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Muhammad Abdiwan
Byline Title STF
Credit Tribun Timur
Source Tribun Timur
KOMENTAR