Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Rillis Hoax
Rabu, 29 Mei 2019 09:05 WIB
Foto #4
BERITA HOAX - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (Hoax) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sepuluh orang tersangka dari berbagai daerah terkait tindak pidana penyebaran berita bohong selama aksi massa 21-22 Mei 2019. WARTA KOTA/henry populalan
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | hnl |
| Credit | WARTA KOTA |
| Source | WARTA KOTA |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR