Minggu, 26 April 2026

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Rillis Hoax

Rabu, 29 Mei 2019 09:05 WIB
BERITA HOAX - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (Hoax) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sepuluh orang tersangka dari berbagai daerah terkait tindak pidana penyebaran berita bohong selama aksi massa 21-22 Mei 2019. WARTA KOTA/henry populalan
Editor
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title hnl
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright Warta Kota
KOMENTAR