Sabtu, 2 Mei 2026

DKI Kembali PSBB Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan

Senin, 14 September 2020 12:23 WIB
Kendaraan melintas di dekat papan informasi mengenai kebijakan ganjil-genap di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sementara pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap. Kebijakan ini diputuskan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada Senin (14/9). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Editor
Byline/Fotografer WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Byline Title STF
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR