Rabu, 8 April 2026

Fransisca Etty Menjalani Sidang Pencemaran Nama Baik GM TPKS

Rabu, 4 Desember 2013 09:21 WIB
Pencemaran Nama Baik: Fransisca Etty memaparkan kronologis pada sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Semarang, jalan Siliwangi, Kota Semarang, Jateng, Selasa (3/12/2013). Fransisca Etty yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris didakwa mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan General Manager Terminal Peti Kemas Semarang, Udaranto Pudjiharmoko. Fransisca Etty, kembali menjalani persidangan setelah sebelumnya dinyatakan buron selama enam tahun. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer Wahyu Sulistiyawan
Byline Title STF
Caption Writter SUL
Date Created 20131203
Credit Tribun Jateng
Source Tribun Jateng
City Kota Semarang
Province Jawa Tengah
Country Indonesien
Copyright Copyright@Tribun Jateng
Tags
KOMENTAR