Rabu, 8 April 2026

Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 18 Juli 2014 13:31 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Makassar, melakukan pemusnahan barang bukti di pelataran kantor Kejari, Jl Amanagappa, Makassar, Sulsel, Kamis (17/7). Sebanyak 158 kasus barang bukti di musnahkan mulai dari bulan Januari sampai Juni 2014 yaitu sabu-sabu sebanyak 150 gram dengan harga sekitar RP 269 juta. Pil ekstasi, sebanyak, 13 butir, dengan harga Rp 4,2 juta. Ganja sebanyak 504 gram dengan harga sebesar Rp 50 juta. Dan handphone sebanyak 30 buah, dengan harga sebesar Rp 323 juta. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer SANOVRA JR
Byline Title STF
Caption Writter NOVRA
Credit TRIBUN TIMUR
Source TRIBUN TIMUR
Copyright TRIBUN TIMUR
KOMENTAR