Selasa, 9 Juni 2026

Kenaikan Santunan bagi Pekerja Peserta BP Jamsostek

Kamis, 9 Januari 2020 17:40 WIB
Foto #2
Pekerja yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja mengoperasionalkan concrete bucket yang diangkat tower crane di atas ketinggian untuk melakukan pengecoran pada sebuah proyek gedung bertingkat di Jalan Bogor, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020). Pada akhir tahun 2019, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 82/2019 tentang perubahan PP 44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang memberikan manfaat kenaikan sejumlah santunan bagi pekerja peserta BP Jamsostek. Surya/Hayu Yudha Prabowo
Editor
Byline/Fotografer Hayu Yudha Prabowo
Byline Title STF
Category LAB
Supp Category Pekerja
Date Created 20200109
Credit Surya
Source Surya
City Kota Malang
Province Jawa Timur
Country Indonesia
Copyright SURYA
KOMENTAR