Kamis, 28 Mei 2026

Kerjasama CoB Formaksi Dengan RS Hermina Group

Jumat, 28 September 2018 11:15 WIB
Foto #2
Presiden Direktur RS Hermina Hospital Group dr H Hasmoro bersama Ketua Umum Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) Christian Wanandi dan Direktur Eksekutif (Formaksi) dan Direkstur Asuransi Sinarmas Dumasi MM Samosir pada acara penandatanganan 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Formaksi dengan RS Hermina Group atas pasien Coordionation of Benefit BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (27/9/2018). Dengan adanya perluasan kerja sama ini, maka pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) tidak perlu membayar selisih biaya atau ekses di Rumah Sakit, sebab akan langsung ditagih oleh RS ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien secara cashless. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer -
Byline Title -
Category SOI
Supp Category kesehatan
Date Created 20180927
Credit HO
Source HO
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR