Senin, 13 April 2026

Larangan Rokok Bagi Usia di Bawah 18 Tahun

Kamis, 1 Desember 2016 22:53 WIB
Foto #3
Petugas di TwelveMart melayani pembeli rokok di sebelah larangan penjualan rokok untuk umur 18 tahu ke bawah, di Jakarta, Rabu (30/11/2016). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak dibawah usia 18 tahun dengan melakukan kerjasama dengan para mitra dagang tingkat ritel independen (minimart), dan saat ini total ritel yang telah bergabung mencapai 32.300 ritel. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HO
Category FIN
Supp Category Rokok
Date Created 20161130
Credit TRIBUN
Source HO
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR