Sabtu, 18 April 2026

Pembebasan Bersyarat Henry J Gunawan

Sabtu, 15 Juni 2019 20:19 WIB
Foto #1
Pemberian pembebasan bersyarat (PB) kepada Henry J Gunawan, terpidana kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Claket Malang. Sebelumnya, Henry yang juga bos PT Gala Bumi Perkasa ini telah divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer IST
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR