Selasa, 14 April 2026

Penangkapan Pelaku Ujaran Kebencian di Aceh

Jumat, 8 November 2019 10:13 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin bersama Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua tersangka kasus ujaran kebencian, SARA, dan kepemilikan senjata api beserta sejumlah barang bukti, di Polda Aceh, Kamis (7/11/2019). Personel Satuan Tugas Kelompok Kriminal Bersenjata (Satgas KKB) Polda Aceh menangkap dua tersangka, YL dan ajudannya, RD di Cot Rabo Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis sekitar pukul 10.25 WIB. Serambi Indonesia/M Anshar
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer M Anshar
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Kejahatan
Date Created 20191107
Credit Serambi Indonesia
Source Serambi Indonesia
City Banda Aceh
Province Aceh
Country Indonesia
Copyright SERAMBI INDONESIA
KOMENTAR