Jumat, 8 Mei 2026

Penangkapan Pengedar Kosmetik Oplosan Surabaya

Kamis, 6 Desember 2018 10:59 WIB
KOSMETIK OPLOSAN - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan dalam ungkap kasus di Mapolda, Selasa (4/12). Polisi menyita ratusan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis. Ada pula produk kecantikan merek terkenal yang kemudian dioplos jadi produk DSC, di antaranya Mustika Ratu, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lainnya. Peralatan praktik seperti infus juga diamankan oleh polisi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Editor
Byline/Fotografer SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Byline Title STF
Date Created 20181204
Credit SURYA
Source SURYA
Copyright SURYA
FOTO TERKAIT
KOMENTAR