Jumat, 15 Mei 2026

Pengaturan Jam Kerja di Jabodetabek

Senin, 15 Juni 2020 21:56 WIB
Pekerja melintas di Terowongan Kendal Jakarta pada jam berangkat kerja, Senin (15/6/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang mengatur waktu kerja bagi karyawan di wilayah Jabodetabek yang dimulai pada hari ini (senin, 15/6/2020) Pembagian shift kerja ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengguna transportasi umum yang biasanya menumpuk pada jam keberangkatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Supp Category metropolitan
Date Created 20200615
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR