Senin, 25 Mei 2026

Pengendara Motor Antri Uji Emisi di IRTI Monas Jakarta

Selasa, 2 November 2021 16:46 WIB
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksanan uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sanksi tilang berupa denda sebesar Rp 500.000 untuk mobil dan motor Rp 250.000 mulai berlaku pada 13 November 2021 mendatang. (Warta Kota/Yulianto)
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer WARTA KOTA/YULIANTO YULIE
Byline Title STF
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
FOTO TERKAIT
KOMENTAR