Kamis, 9 April 2026

Penumpang KA St Kiaracondong Rapid Test Antigen Covid-19

Rabu, 23 Desember 2020 11:21 WIB
Calon penumpang KA melakukan rapid test antigen di Stasiun Kiaracondong Kota Bandung sebelum mereka melakukan perjalanan dengan kereta api, di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020). Rapid test antigen ini merupakan aturan terbaru yang diterbitkan Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sementara hasil dari rapid test antigen hanya berlaku selama tiga hari sebelum keberangkatan dan ketentuan membawa hasil rapid test antigen berlaku hingga 8 Januari 2021. Aturan tersebut merupakan pengetatan peraturan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor
Byline/Fotografer TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR