Minggu, 12 April 2026

Penurunan BBM Pemprov DKI Turunkan Tarif Angkot Rp 500

Selasa, 26 April 2016 16:34 WIB
Seorang sopir bus kota melakukan protes kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta ketika dikenakan tilang, karena diduga memberlakukan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan baru, yang menurunkan tarif bus kota sebesar Rp. 500 pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Terminal Blok M, Jl Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016). Pasca penurunan BBM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menentukan tarif sebesar Rp. 3.500, lebih rendah dari sebelumnya yang seharga Rp. 4000. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Byline Title STF
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
FOTO TERKAIT
KOMENTAR