Jumat, 1 Mei 2026

Penyelundupan Narkotika oleh WNA Digagalkan di Bandung

Senin, 15 Januari 2018 21:58 WIB
Foto #2
Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, Saipullah Nasution (kanan) dan Kasat res Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo tejo (kiri) memperlihatkan tersangka warga negara China dan barang bukti pada gelar perkara penggagalan penyelundupan ketamine melalui Bandara Husein Sastranegara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Senin (15/1/2018). Petugas Bea Cukai Bandung dan Polrestabes Bandung pada Rabu (10/1/2018), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis ketamine sebanyak 1.970 gram yang dibungkus empat buah handuk yang disimpan dalam koper pakaian yang dibawa warga negara China berinisial BZ melalui jalur udara via Bandara Husein Sastranegara untuk tujuan Jakarta. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Category SOI
Supp Category Narkotika
Date Created 20180115
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
City Bandung
Province Jabar
Country Indonesia
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR