Jumat, 7 November 2025

Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Senin, 30 Oktober 2023 22:09 WIB
Foto #4
Pekerja sedang merapikan kabel-kabel jaringan kelistrikan jalur kereta cepat Jakarta Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). Pekerja informal yang sering kali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan. BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM). Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category FIN
Supp Category Ketenagakerjaan
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait