Senin, 11 Mei 2026

Pertemuan Warga dengan PT KAI

Rabu, 13 Februari 2013 00:15 WIB
53 warga Pidada Panjang melakukan pertemuan dengan PT KAI Subdivre 3.II untuk membahas nominal ganti rugi bangunan diatas lahan PT KAI yang akan di gusur Selas (12/02/2013). pertemuan ini belum menghasilkan kesepakatan karena warga bersikukuh meminta ganti rugi sebesar Rp.500 ribu per meter, sedangkan PT KAI hanya mau memberi ganti rugimaksimal Rp.300 ribu per meter. (Tribun Lampung/Perdiansyah)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Perdiansyah
Byline Title STF
Date Created 20130213
Credit Tribun Lampung
Source Tribun Lampung
City Lampung
Country Indonesien
Tags
KOMENTAR