Kamis, 16 April 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Februari 2019 14:52 WIB
Foto #2
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (dua kiri) didampingi jajaran memberi keterangan kepada wartawan pada gelar kasus narkoba, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (20/2/2019). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 55 Kg narkotika jaringan internasional, dari seorang tersangka yang menumpang bus Simpati Star. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Editor
Byline/Fotografer DANIL SIREGAR
Byline Title STF
Credit TRIBUN MEDAN
Source TRIBUN MEDAN
Copyright TRIBUN MEDAN
KOMENTAR